Untuk persyaratan perijinan SKRK Surabaya adalah
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Sertipikat yang sudah terlegalisir
- Softcopy denah bangunan peruntukan permohonan perijinan SKRK Surabaya
Untuk perizinan imb non rumah tinggal membutuhkan beberapa tambahan rekomendasi dari dinas yang terkait.
Untuk anda yang di daerah kota Surabaya yang bangunan gedungnya membutuhkan jasa perijinan SKRK , segera menghubungi whatsapp kami : 082140835382