
Kami adalah tim konsultan berpengalaman yang siap membantu Anda mengurus segala jenis perizinan untuk proyek pembangunan Anda. Kami memiliki keahlian dan pengetahuan mendalam tentang peraturan perizinan yang berlaku, sehingga Anda dapat membangun dengan aman dan legal. Kami hadir untuk membantu Anda mengurus segala perizinan usaha SKRK dan PBG (IMB) sesuai peraturan perundang-undangan dan pengurusan sertipikat tanah di Surabaya.
Dapatkan Pengurusan PBG – SLF dengan Mudah, Cepat, dan Terpercaya!
Proses Pengurusan Perizinan Bangunan Kami terdiri dari:
- Konsultasi: Kami memberikan konsultasi gratis tentang kebutuhan perizinan usaha Anda.
- Penyusunan Dokumen: Kami membantu Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk proses perizinan.
- Pendampingan Proses: Kami mendampingi Anda dalam setiap tahap proses perizinan, dari awal hingga selesai.
- Pengurusan Izin: Kami mengurus semua proses perizinan atas nama Anda.
- Pastikan Kepatuhan: Kami memastikan semua dokumen dan persyaratan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

150
Projects completed

1755
Working hours

300
Positive feedbacks
Konsultan Perizinan Profesional
Urus Izin Usaha Anda dengan Mudah dan Cepat!

Tim kami terdiri dari profesional berpengalaman yang memahami seluk beluk proses perizinan bangunan. Jangan biarkan masalah izin bangunan menghambat kemajuan Anda.
Hubungi Kami Sekarang untuk Konsultasi
Solusi Perizinan Bangunan
Klien Kami adalah Prioritas
Kami selalu mengutamakan kepuasan klien dalam setiap pekerjaan kami. Kami akan bekerja sama dengan Anda dengan penuh dedikasi dan profesionalisme untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan layanan terbaik.
Jika Anda membutuhkan bantuan untuk mengurus perizinan bangunan, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap membantu Anda mewujudkan proyek Anda dengan lancar dan legal.
Hubungi Kami Segera!
Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut.

Layanan Perizinan Bangunan Gedung
-
Banyak pemilik properti di Surabaya beranggapan bahwa setelah bangunan berdiri dan memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung—dulu IMB), urusan legalitas sudah selesai. Padahal, PBG hanyalah izin untuk membangun. Untuk menggunakan atau mengoperasionalkan bangunan tersebut, Anda wajib mengantongi SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Mengabaikan SLF bukan hanya soal administrasi belaka. Bagi Anda pemilik gedung komersial, gudang, hotel, atau…
-
DPRD Surabaya menegaskan pentingnya penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sebagai syarat mutlak dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini diambil sebagai upaya serius pemerintah kota dan legislatif untuk menangani serta menanggulangi masalah banjir yang kerap melanda berbagai wilayah di Surabaya. Pengetatan aturan ini menuntut para pengembang dan pemilik bangunan untuk lebih teliti dalam…
-
Bingung karena bangunan disegel atau izin PBG ditolak DPRKPP Surabaya? Jangan ambil risiko. Simak panduan lengkap solusi sengketa lahan dan revisi teknis dari konsultan perizinan & litigasi terpercaya. Pernahkah Anda mengalami kendala bagi setiap pemilik bangunan: Proyek konstruksi tiba-tiba didatangi petugas, ditempeli stiker segel, atau pengajuan izin di SIMBG ditolak berkali-kali tanpa alasan yang jelas?…
-
Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Surabaya Apa itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF)? Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti bahwa suatu bangunan telah memenuhi syarat teknis dan keselamatan untuk digunakan sesuai peruntukannya. SLF menjadi syarat penting bagi pemilik bangunan, terutama untuk bangunan komersial atau publik, agar dapat beroperasi…
